Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa

Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Mapolda Riau, Selasa (18/2). Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com - PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beraksi di di Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Dari sindikat narkoba jaringan internasional ini, Polda Riau menyita barang bukti sebanyak 87,686 kg sabu dan 51.882 butir pil ekstasi.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin ekspos pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis ini di Mapolda Riau.

“Ini pengungkapan luar biasa. Saya apresiasi Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba, dan seluruh tim yang telah bekerja keras menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini,” ujar Irjen Iqbal, Selasa (18/2).

Pengungkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan Satnarkoba Polres Bengkalis pada Rabu (12/2/2025).

Dua tersangka berinisial JM alias Bo (35) dan IF alias In (21) ditangkap di Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Dalam aksinya, para pelaku berusaha menyelundupkan narkoba melalui jalur laut menggunakan speed boat berkecepatan tinggi.

Petugas yang telah mengintai pergerakan mereka langsung melakukan pengejaran dramatis di tengah laut sebelum akhirnya berhasil menangkap keduanya di Pantai Desa Sepahat.

Kapolda Riau Irjen M Iqbal menilai pengungkapkan kasus narkoba jaringan internasional ini luar biasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News