Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa

Irjen Iqbal menegaskan bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di wilayah perbatasan.
Teknik penyelundupan mereka terbilang rapi dan terorganisir. Namun, tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar modus operandi mereka dengan strategi yang matang.
“Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polri dalam memberantas narkoba. Kami akan terus memburu jaringan lainnya untuk menjaga Riau tetap bersih dari peredaran narkotika,” tegas Irjen Iqbal.
Dia menegaskan, perang terhadap narkoba akan terus berlanjut.
Irjen Iqbal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Dua tersangka kini diamankan di Polres Bengkalis dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan narkoba terbesar di Riau sepanjang kepemimpinan Irjen Iqbal.
“Polda Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, terutama di wilayah perairan yang kerap dijadikan jalur penyelundupan narkoba internasional,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Kapolda Riau Irjen M Iqbal menilai pengungkapkan kasus narkoba jaringan internasional ini luar biasa.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Tanam Pohon di Danau Raja, Irjen Herry Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Adat dan Budaya
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif