Kapolda Riau Keluarkan Maklumat untuk Masyarakat
Jumat, 28 Juni 2013 – 00:18 WIB
"Tiga orang masing-masing N, M, dan J kita amankan di Kecamatan Pujud Rokan Hilir. Satu orang lagi H ditangkap di Bengkalis," ungkap Hermansyah. Terkait para tersangka yang baru diamankan ini, dia menjelaskan ada lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Ada DPO lima orang terkait mereka. Saat ini anggota di lapangan masih melakukan pengejaran," imbuhnya.
Selain tersangka yang diduga membakar atas nama pribadi seperti 14 orang yang sudah diamankan, hingga kini Polda Riau belum memanggil maupun memeriksa empat perusahaan yang beberapa waktu lalu diduga kuat melakukan pembakaran dalam membuka lahan, hal ini terindikasi dari adanya lahan terbakar di dalam areal empat perusahaan tersebut.
Saat ditanyakan terkait proses atas empat perusahaan ini, Hermansyah mengatakan, pemanggilan maupun pemeriksaan belum dilakukan karena tim yang diturunkan masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengarah pada keterlibatan empat perusahaan tersebut. (afz/flo/jpnn/mar/rio /egp/ali/gus)
PEKANBARU - Selain penindakan berupa penangkapan terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, Kapolda Riau juga mengeluarkan maklumat tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan