Kapolda Sebut 5 Anggota Polres Muratara Langgar Kode Etik, Hukuman Berat Menanti

Kapolda Sebut 5 Anggota Polres Muratara Langgar Kode Etik, Hukuman Berat Menanti
Polres Muratara menggelar upacara pemecatan atau PTDH tiga anggota polisi yang terbukti melanggar kode etik di halaman Mapolres Muratara, Senin (4/7/2022) lalu. Foto: Dok Linggaupos

“Kami harapkan semua anggota bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat hingga hubungan kepolisian dan masyarakat akan makin erat,” tutupnya. (*/linggaupos)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap 5 anggota Polres Muratara yang melakukan pelanggaran kode etek.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News