Kapolda Sebut Pemukulan Dasrul Kasus Berat
jpnn.com - MAKASSAR – Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang dikeroyok oleh murid bersama orangtuanya, harus dirawat lebih dari tiga hari.
Dengan demikian, kata Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, kasus tersebut masuk kategori penganiayaan berat.
Untuk diketahui, kemarin merupakan hari ketiga Dasrul menjalani perawatan medis dan masih harus dirawat di RS Bhayangkara.
“Saya prihatin karena moral anak-anak kita semakin merosot. Kita sudah lupa budaya beretika, bagaimana menghormati guru, menghargai orang lain. Kita masih mendapati orang menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan. Namun, saat ini yang terpenting adalah introspeksi diri dan jangan saling menyalahkan,” katanya Kapolda.
Itu disampaikan Anton usai dialog terbuka dengan tema "Perspektif Hukum dan Budaya dalam Kasus Pemukulan Guru".Dialog tersebut berlangsung di ruang Lobi Mapolda Sulsel, Jumat pagi, 12 Agustus.
Selain Kapolda pembicara lainnya dalam dialog tersebut juga dari budayawan Sulsel, Alwi Rachman, Kepala SMK Negeri 2 Makassar, Khaidir Madjah, dan Ketua PGRI Sulsel, Prof Wasir Talib.
Anton berharap, insiden pemukulan yang terjadi di lingkungan sekolah SMK Negeri 2 Makassar, menjadi cerminan dan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
“Upaya meminimalisir kekerasan di lingkungan sekolah adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya polisi, guru, namun kita semua,” kata Anton.
MAKASSAR – Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang dikeroyok oleh murid bersama orangtuanya, harus dirawat lebih dari tiga hari. Dengan
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?