Kapolda Sebut Pemukulan Dasrul Kasus Berat
Sementara itu, Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus, mengatakan, Dasrul masih sebagai saksi korban. Mengenai tamparan yang dilayangkan Dasrul ke MA, itu sebut Azis, hanyalah spontanitas atas kata-kata kasar siswanya itu.
Sementara itu Kepala sekolah SMK Negeri 2 Makassar Khaidir Madjah berharap agar hukuman pelaku bukan hanya pasal 170. Namun, juga perlu diberikan pasal berlapis. Itu agar memberi efek jera bagi pelaku.
"Kita juga berharap ini kejadian pertama dan terakhir yang terjadi di Makassar. Persoalan ini harus tuntas secara hukum," imbuhnya.
Dukungan terhadap Dasrul pun terus dilakukan, guru dan siswa SMK Negeri 2 Makassar bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel.
Usai mendatangi Mapolda Sulsel, bersama Kapolda mereka menjenguk guru tersebut di RS Bhayangkara, kemarin. (Sam/Fajar/sam/jpnn)
MAKASSAR – Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang dikeroyok oleh murid bersama orangtuanya, harus dirawat lebih dari tiga hari. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan