Kapolda Sebut Pemukulan Dasrul Kasus Berat

Sementara itu, Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus, mengatakan, Dasrul masih sebagai saksi korban. Mengenai tamparan yang dilayangkan Dasrul ke MA, itu sebut Azis, hanyalah spontanitas atas kata-kata kasar siswanya itu.
Sementara itu Kepala sekolah SMK Negeri 2 Makassar Khaidir Madjah berharap agar hukuman pelaku bukan hanya pasal 170. Namun, juga perlu diberikan pasal berlapis. Itu agar memberi efek jera bagi pelaku.
"Kita juga berharap ini kejadian pertama dan terakhir yang terjadi di Makassar. Persoalan ini harus tuntas secara hukum," imbuhnya.
Dukungan terhadap Dasrul pun terus dilakukan, guru dan siswa SMK Negeri 2 Makassar bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel.
Usai mendatangi Mapolda Sulsel, bersama Kapolda mereka menjenguk guru tersebut di RS Bhayangkara, kemarin. (Sam/Fajar/sam/jpnn)
MAKASSAR – Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang dikeroyok oleh murid bersama orangtuanya, harus dirawat lebih dari tiga hari. Dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan