Kapolda Sebut Pemukulan Dasrul Kasus Berat

Kapolda Sebut Pemukulan Dasrul Kasus Berat
Adnan Achmad, tersangka kasus penganiayaan terhadap Dasrul, guru SMKN 2 Makassar. Foto: Istimewa/Fajar

Sementara itu,  Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus, mengatakan, Dasrul masih sebagai saksi korban. Mengenai tamparan yang dilayangkan Dasrul ke MA, itu sebut Azis, hanyalah spontanitas atas kata-kata kasar siswanya itu.

Sementara itu Kepala sekolah SMK Negeri 2 Makassar Khaidir Madjah berharap agar hukuman pelaku bukan hanya pasal 170. Namun, juga perlu diberikan pasal berlapis. Itu agar memberi efek jera bagi pelaku. 

"Kita juga berharap ini kejadian pertama dan terakhir yang terjadi di Makassar. Persoalan ini harus tuntas secara hukum," imbuhnya.

Dukungan terhadap Dasrul pun terus dilakukan, guru dan siswa SMK Negeri 2 Makassar bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel. 

Usai mendatangi Mapolda Sulsel, bersama Kapolda mereka menjenguk guru tersebut di RS Bhayangkara, kemarin. (Sam/Fajar/sam/jpnn)


MAKASSAR – Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang dikeroyok oleh murid bersama orangtuanya, harus dirawat lebih dari tiga hari. Dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News