Kapolda Siap Berikan Gaji ke Kemat Cs

Kapolda Siap Berikan Gaji ke Kemat Cs
Kapolda Siap Berikan Gaji ke Kemat Cs
SURABAYA - Kasus salah tangkap Kemat cs merupakan tamparan keras bagi kepolisian. Selain janji menghukum anak buahnya, Polda Jatim siap memberikan ganti rugi kepada Kemat, Devid, dan Sugik. Bahkan, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Sumawiredja siap memberikan gajinya kepada ketiga pria yang sempat mendekam di penjara tersebut.

Menurut Herman, inisiatif ganti rugi murni berdasarkan dari polda, bukan permintaan korban salah tangkap atau pihak lain. Dana itu paling tidak bisa menjadi obat bagi Kemat cs karena harus melewati hari-harinya di penjara akibat salah identifikasi dan penyidikan oleh penyidik Polres Jombang. ''Permintaan maaf sudah. Tinggal ganti rugi yang belum,'' ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (26/12).

Menurut dia, saat ini polda tengah mencari sumber dana yang digunakan untuk diberikan kepada Kemat cs. ''Polda berpikir anggaran apa yang dipakai untuk ganti rugi,'' ujarnya. Jika memang tidak ada pos dana yang digunakan, Kapolda mengambil tindakan dengan menyerahkan gaji bulanannya. Namun, dia tidak menjelaskan berapa banyak uang ganti rugi yang akan diberikan kepada Kemat cs. ''Gaji saya siap diberikan kepada korban,'' ucapnya.

Dia mengakui, kasus salah tangkap itu merupakan salah satu peristiwa paling menonjol yang terjadi di Jatim sepanjang 2008. Dia menilai, Kapolres Jombang yang menjabat saat itu sudah gagal menjalankan tugas dengan baik. ''Saya akui kesalahan ini,'' katanya.

SURABAYA - Kasus salah tangkap Kemat cs merupakan tamparan keras bagi kepolisian. Selain janji menghukum anak buahnya, Polda Jatim siap memberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News