Kapolda Soal Nasib Anggota Polres Waykanan yang Diperiksa Propam Terkait Pungli

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Bidang Propam (Bidpropam) Polda Lampung masih terus mendalami kasus pungli yang melibatkan anggota Polres Waykanan.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menyatakan anggota yang diperiksa tersebut bukan tertangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
“Bukan OTT, tetapi laporan masyarakat pelaku penambangan pasir. Warga dimintai uang oleh oknum Reskrim Polres Waykanan,” kata Kapolda pada Selasa (7/12).
Menurutnya saat ini, oknum polisi Polres Waykanan itu pun sudah diamankan oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Lampung.
“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam (Polda Lampung),” katanya.
Hendro menegaskan akan memberikan sanksi terhadap para oknum polisi yang melakukan pelanggaran tersebut. “Kalau diberi sanksi pasti,” kata dia.
Sebelumnya, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, membenarkan informasi anggotanya yang diperiksa Bid Propam Polda Lampung terkait pungli.
Namun, anggota yang diperiksa tersebut sudah kembali beraktivitas sambil menunggu proses selanjutnya.
Bidang Propam (Bidpropam) Polda Lampung masih terus mendalami kasus pungli yang melibatkan anggota Polres Waykanan.
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Legislator NasDem: Polda Jateng Tak Seharusnya Represif ke Sukatani
- 3 Berita Artis Terheboh: 13 Saksi Kasus Nikita Diperiksa, Lagu Bayar Bayar Bayar Boleh Diedarkan
- Polda Lampung Tingkatkan Operasi Penanganan Kejahatan Jalanan dan Narkoba
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Lampung Siapkan Ribuan Hektare Lahan Jagung