Kapolda Sulsel Anggap Tindakan FPI Sudah Berlebihan
Selasa, 16 Agustus 2011 – 05:35 WIB
Tindakan anggota kelompok FPI yang merusak rumah makan, warung, maupun tempat kelompok lain bisa berdampak pidana. Anggota FPI semestinya tidak bertindak dan melakukan eksekusi sendiri yang seharusnya menjadi tugas pemerintah maupun kepolisian.
Baca Juga:
Apalagi Pemkot Makassar telah mengeluarkan edaran atau imbauan kepada pengusaha rumah makan dan semacamnya agar tidak demonstratif selama Ramadan. Sanksi bisa diberikan pemkot kepada pengusaha yang tidak menaati aturan.
Aksi yang dapat memicu perlawanan dari kelompok lain, kata Ilham, bisa meluas menjadi isu lain bila tidak segera ditangani. "Penyerangan kelompok lain misalnya, bisa berakibat perlawanan. Akhirnya isunya menyerang Islam dan beralih menjadi isu SARA. Itu yang tidak boleh terjadi," katanya.
Ilham menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di lapangan saat anggota FPI beraksi. Cerminan Islam terutama pada Ramadan seharusnya kedamaian dan bukan kekerasan yang justru dapat menodai ibadah Ramadan.
MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Johny Wainal Usman meminta Front Pembela Islam (FPI) jangan seenaknya melakukan razia
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye