Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional.
Sebab, kata dia, Andi Rian belum merespons surat klarifikasi yang dilayangkan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia yang dikirim sejak Selasa, 10 September 2024.
“Belum (direspons oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky saat dihubungi wartawan pada Jumat, 13 September 2024.
Namun, Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, kata Poengky, Kompolnas akan melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulawesi Selatan.
“Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspon. Jika belum direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke-2,” tegas Poengky.
Memang, lanjut Poengky, batas waktu pemanggilan pertama itu tergantung proses surat menyurat kecepatan Polda yang dipanggil.
Menurut dia, Kompolnas memiliki catatan Polda yang cepat merespons surat undangan klarifikasi.
Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti meminta Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan.
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Ketua KWP Ariawan Harap UMKM Fest Jadi Wadah Promosi dan Publikasi Usaha Wartawan
- Atta Halilintar Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
- Wartawan Jatuh Terjengkang Ditarik Ajudan Nana Sudjana
- Polisi Sempat Selamatkan Beberapa Orang yang Lompat ke Kali Bekasi
- Lomba Foto Astra & Anugerah Pewarta Astra 2024 Banjir Hadiah, Buruan Ikutan!