Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional.
Sebab, kata dia, Andi Rian belum merespons surat klarifikasi yang dilayangkan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia yang dikirim sejak Selasa, 10 September 2024.
“Belum (direspons oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky saat dihubungi wartawan pada Jumat, 13 September 2024.
Namun, Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, kata Poengky, Kompolnas akan melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulawesi Selatan.
“Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspon. Jika belum direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke-2,” tegas Poengky.
Memang, lanjut Poengky, batas waktu pemanggilan pertama itu tergantung proses surat menyurat kecepatan Polda yang dipanggil.
Menurut dia, Kompolnas memiliki catatan Polda yang cepat merespons surat undangan klarifikasi.
Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti meminta Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan.
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya