Kapolda Sumbar: 293 TPS Sangat Rawan, Masyarakat Cenderung Anarkistis
Sementara itu untuk TPS kategori rawan di Sumatera Barat sebanyak 821 TPS yang tersebar di daerah tersebut mulai dari 296 TPS di wilayah hukum Polres Payakumbuh, kemudian 144 TPS di wilayah Polres Solok Selatan, 98 TPS di wilayah Polres Dharmasraya, 81 TPS di wilayah Polres Agam, 64 TPS di wilayah Polres Sijunjung.
Setelah itu 74 TPS di wilayah Polres Sawahlunto, 50 TPS di wilayah Polres Pasaman Barat dan lainnya.
Kategori rawan ini sendiri memiliki kriteria mulai dari jarak wilayah yang cukup jauh dan memiliki jarak tempuh sekitar satu hingga dua jam, daerah itu memiliki masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap politik cukup tinggi. Selaian itu terdapat tokoh masyarakat yang berpengaruh di daerah tersebut dan ada tokoh yang berseberangan dengan pemerintah dan lainnya.
"Dalam Pilkada ini kita libatkan 7.684 personel kepolisian yang bekerja sama dengan TNI dan Linmas melakukan pengamanan pelaksanan Pilkada 2020," ujarnya. (antara/jpnn)
Polda Sumatera Barat (Sumbar) memetakan 293 TPS dalam kategori sangat rawan di Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar