Kapolda Sumbar Kembali Digarap KPK

Kapolda Sumbar Kembali Digarap KPK
Kapolda Sumbar Kembali Digarap KPK
KPK menganggap Irjen Pol Djoko Susilo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan simulator SIM roda dua dan empat pada 2011.

Selain menjerat dengan tindak pidana korupsi, pada 14 Januari, KPK mulai menyidik Djoko  atas dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang. Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News