Kapolda Sumsel Diganti Terkait Heboh Rp 2 T? Brigjen Rusdi Bilang...

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri telah dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri, seperti tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1701/VII/KEP./2021 tertanggal 25 Agustus 2021.
Muncul dugaan mutasi tersebut berkaitan dengan heboh sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang sampai sekarang tak ada kejelasan.
Mabes Polri pun buka suara terkait mutasi tersebut. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa mutasi dan promosi di lingkungan Polri adalah suatu hal yang lumrah terjadi.
"Mutasi sebagai kebutuhan daripada organisasi. Kedua, mutasi merupakan bagian bagaimana pembinaan karier berjalan di organisasi," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/8).
Jendera bintang satu ini menuturkan, Irjen Eko Indra Heri menempati posisi yang penting bagi Mabes Polri, yakni Koorsahli Kapolri. Mutasi juga merupakan upaya Polri dalam mengoptimalkan tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks dan dinamis.
"Hubungannya dengan Kapolda Sumsel ini suatu yang biasa terjadi, ini bagian dari pembinaan dan yang bersangkutan mendapat jabatan Koordinator Staf Ahli Kapori dan ini jabatan yang penting di Mabes Polri," kata Rusdi.
Diketahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di tubuh kepolisian. Dalam mutasi kali ini, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dipindahtugaskan.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1701/VII/KEP./2021 tertanggal 25 Agustus 2021. Irjen Eko Indra Heri akan mengisi jabatan Koorsahli Kapolri, menggantikan Irjen Teguh Sarwono yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Sahli Kapolri.
Kapolda Sumsel diganti, Irjen Eko Indra Heri dimutasi, ada yang menduga terkait heboh dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya