Kapolda Sumsel Harapkan Sinergitas Pemerintah Penanganan Ilegal Drilling di Muba

Kapolda Sumsel Harapkan Sinergitas Pemerintah Penanganan Ilegal Drilling di Muba
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Foto: Humas Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, MUBA - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo berharap sinergitas dari pemerintah terkait penanganan Ilegal Drilling yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Hal ini menyusul kembali terjadinya ledakan akibat BBM Ilegal di sumur ilegal yang berlokasi di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, Jumat (28/6/2024) lalu.

Menurut Rachmad, permasalahan tersebut sudah berulang kali dilarang. Namun, tetap saja terjadi.

"Illegal drilling di Muba sudah sering saya sampaikan bahwa itu tidak boleh. Itu bukan tugas Polri saja tugas pemerintah juga dan stakeholder lainnya, ada SKK migas, Kementerian, Dinas Lingkungan Hidup ada Dinas Energi. Kita minta itu semua dikoordinir nanti kita bersama-sama," ungkap Rachmad usai perayaan HUT Bhayangkara ke-78 di Polda Sumsel, Senin (1/7/2024).

Kata Rachmad, salah satu terjadinya ledakan di dekat sumur ilegal tersebut karena lemahnya pengawasan dari Pemerintah dan Stakeholder terkait.

Di sisi lain masyarakat melakukan hal itu antara dibutuhkan dan dilarang.

"Masyarakat membutuhkan minyak karena mereka butuh uang. Sebelumnya di tanggal 21 Juni kemarin itu terjadi minyak melimpah tidak terkendali sampai masuk sungai. Tujuh hari kemudian tempat itu terbakar. Karena apa, masyarakat berbondong datang dan dari pemerintah juga tidak ada yang mengatur. Polri sendiri harus dibantu tidak bisa bekerja sendirian," kata Rachmad.

Selain pemerintah orang nomor satu di Polda Sumsel itu juga mengajak masyarakat bersama-sama membantu mengurangi aktivitas sumur BBM Ilegal. Sebab, jumlah sumur BBM ilegal yang berada di Muba diduga berjumlah 10 ribu.

Terkait penanganan ilegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kapolda Sumsel harapkan sinergitas dari pemerintan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News