Kapolda Sumut Ambil Tindakan Tegas, Karier Para Polisi Ini Langsung Tamat

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 28 orang anggotanya.
Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, itu digelar di aula Tri Brata Polda Sumut pada Rabu (22/12) sore.
Mereka dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran seperti disersi, terlibat narkoba dan menjual barang bukti.
Awalnya acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan pemberhentian sebagai anggota Polri terhadap para personel.
Kemudian, Kapolda mencopot seragam serta atribut kepolisian yang dipakai oleh personel yang dipecat.
Bagi personel yang tidak hadir, diwakilkan dengan pajangan foto yang kemudian dicoret oleh Irjen Panca.
Seusai acara PTDH tersebut karier mereka sebagai polisi pun berakhir.
Panca menyebut para personel yang dipecat kebanyakan terjerat kasus narkoba.
Polda Sumut menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 28 orang anggotanya.
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan