Kapolda Sumut Ambil Tindakan Tegas, Karier Para Polisi Ini Langsung Tamat

Termasuk personel polisi di Tanjung Balai yang menjual barang bukti narkoba hasil tangkapan.
Selain itu, Bripka RHL yang sebelumnya mencabuli istri tahanan di Polsek Kutalimbaru juga ikut dipecat.
"Mereka terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi sehingga sudah menjadi sebuah keputusan untuk di-PTDH," kata Irjen Panca, seusai upacara.
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu berharap agar pemecatan terhadap para personel tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi personel lainnya.
Dia tidak menginginkan personel yang tidak patuh dengan kode etik kepolisian.
Baca Juga: Mengaku Polisi dan Berdinas di Sidoarjo, AP Tak Berkutik saat Dijemput Anak Buah Kombes Kusumo
"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban saya kepada masyarakat," ujar jenderal bintang dua itu. (mcr22/jpnn)
Polda Sumut menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 28 orang anggotanya.
Redaktur : Budi
Reporter : Budi, Finta Rahyuni
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan