Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan

Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
Bocah perempuan NN (10) asal Nias Selatan saat dibawa berobat ke RS Bhayangkara Medan. Foto: supplied

Sebelumnya, pada 26 Januari 2025, bocah perempuan asal Kabupaten Nias Selatan (Nisel) itu viral di media sosial setelah diduga dianiaya keluarganya.

Dalam kasus penganiayaan ini, wanita berinisial D yang merupakan tante korban menjadi tersangka.(fat/jpnn)

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bantu pengobatan bocah perempuan NN (10 tahun) di Nias yang viral setelah diduga dianiaya keluarga.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News