Kapolda Sumut: Jangan Coba-Coba Melawan!
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menegaskan akan menindak tegas warga Sumut yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus corona (COVID-19).
"Masyarakat dihimbau untuk tetap patuhi protokol yang telah dikeluarkan oleh pemerintah baik melalui Polri maupun Kementerian Kesehatan agar rantai penyebaran virus c????orona bisa segera mereda," ujar Martuani, Rabu.
Dia mengimbau kepada pejabat daerah, pejabat pemerintah, TNI-Polri patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah tentang kerumunan.
"Warga yang tidak mengindahkan larangan kerumunan orang banyak akan dibubarkan.Dan jangan coba-coba melawan, pasti kami tertibkan," ujar jenderal bintang dua itu.
Martuani menyebutkan, penyemprotan cairan disinfektan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia sebagai langkah cepat Polri-TNI, dan Pemda untuk penanganan penyebaran virus corona.
Kegiatan ini sudah yang keempat kalinya pihak kepolisian melakukan penyemprotan disinfektan baik di internal Polri maupun ruang publik.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka operasi Kepolisian terpusat aman nusa dua untuk menghadapi bencana penyebaran virus corona," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan di Provinsi Sumut saat ini terdapat 2.556 orang dalam pemantauan (ODP) 77 pasien dalam pengawasan (PDP) 12 pasien dinyatakan positif corona dan dua orang di antaranya telah meninggal dunia.
Kapolda Sumut minta masyarakat di wilayah tersebut mematuhi imbauan pemerintah mencegah penyebaran virus corona.
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya