Kapolda Sumut Sebut Pembunuhan Hakim PN Medan Dilakukan Secara Terencana

Jumlah saksi yang diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, 55, sampai Sabtu (14/12) bertambah menjadi 29 orang. Sebelumnya jumlah saksi sebanyak 25 orang sampai Senin (9/12).
"Sudah 29 orang yang diperiksa," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Sabtu.
Agus menyebutkan bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan seperti menganalisis keterangan saksi dan alat bukti yang ada, pemeriksaan laboratorium forensik maupun laboratorium kriminal, dan bukti-bukti lainnya.
"Yang lain-lain saya rasa tidak perlu kami ungkap karena itu merupakan kegiatan teknis penyidik. Makin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Minta Pembunuh Sadis Mahasiswi Unib Dihukum Berat
Jumlah saksi yang diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, 55, sampai Sabtu (14/12) bertambah menjadi 29 orang.
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD