Kapolda Sumut Ultimatum Samsul Tarigan Segera Menyerahkan Diri, Ini Kasusnya

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengultimatum tersangka kasus narkoba dan judi Samsul Tarigan segera menyerahkan diri.
"Polda Sumut saat ini masih mencari keberadaan Samsul Tarigan," ucap Panca, dalam keterangan yang diterima di Medan, Sabtu.
Panca menyebutkan petugas juga telah mengamankan terlebih dahulu T. Tarigan, keluarga dari tersangka Samsul Tarigan (DPO).
Kapolda juga meminta kepada T. Tarigan yang telah diringkus agar menyuruh Samsul untuk menyerahkan diri.
"Kasih tahu Samsul, kamu jangan bilang cuma ikut-ikutan. Kamu saya ingatkan, jika petugas melakukan razia dan penggerebekan. Jangan kalian lawan petugas," kata Panca.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Tengku Fathir Mustafa mengatakan sedang memburu pelaku yang tinggal di Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, tersebut.
"Sudah kami tetapkan Samsul Tarigan sebagai tersangka dan DPO," ucap Fathir.
Sebelumnya, penggerebekan narkoba dan judi di Tanjung Pamah Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4) sejumlah petugas kepolisian mengalami luka dikarenakan terkena lemparan batu dan kayu.
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengultimatum tersangka narkoba dan judi Samsul Tarigan segera menyerahkan diri.
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba