Kapolda Tegaskan Siap Lepas Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hingga kini masih belum lengkap. Padahal, masa penahanan Jessica Kumolo Wongso itu akan berakhir pada 28 Mei 2016.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menyatakan, Jessica akan dibebaskan apabila Polda tidak bisa melengkapi berkas sesuai dengan tenggat waktu yang ada.
“Kalau sudah waktunya demi hukum, dia (Jessica) kami keluarkan, ya kami keluarkan,” kata Moechgiyarto usai Apel Gabungan di Lapangan Brigif Para Raider 17 Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (17/5).
Untuk saat ini, Moechgiyarto mengatakan, dirinya menunggu proses terkait kasus pembunuhan Mirna. Saat ini, berkas kasus itu masih bolak-balik antara Kejaksaan Tinggi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kita tunggu saja prosesnya,” ucap mantan Kapolda Jabar itu.
Moechgiyarto pun memberi kepercayaan penuh kepada Kombes Krishna Murti sebagai pimpinan Ditreskrimum untuk menilai kasus ini. “Saya sebagai kapolda baru hanya menunggu apa langkah-langkahnya. Kalau dia optimistis ya sudah,” ujarnya.
Jessica merupakan tersangka tunggal pembunuh Mirna. Mirna tewas pada 6 Januari lali di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta, usai meminum kopi bercampur sianida. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah