Kapolda Terbitkan Maklumat Perang Terhadap Judi
Selasa, 06 Desember 2011 – 08:29 WIB
“Rujukan kami mengeluarkan maklumat ini, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Polda Sulteng yang menyebutkan semakin maraknya perjudian jenis kupon putih di wilayah hukum kami (Polda),” sebutnya.
Dalam maklumat itu, disebutkan bahwa masyarakat diminta agar berperan aktif untuk bersama-sama memberantas judi. Paling tidak, dengan memberikan informasi atas adanya perjudian di lingkungan masing-masing. Dan bagi anggota Polri dilarang keras terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam berbagai bentuk jenis perjudian.
“Apabila terjadi permainan judi di kewilayahan, maka Pejabat kewilayahan tersebut bertanggung jawab atas keberadaan permainan judi tersebut,” tandas Kapolda.
Jika terbukti anggota ada anggota Polri melakukan pembiaran perjudian atau kupon putih di wilayah tugasnya akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. (agg)
PALU – Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Dewa Parsana, mengeluarkan maklumat guna menegaskan kepada masyarakat tentang perang terhadap segala bentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif