Kapolda: Tinggalkan atau Saya Obok-Obok Ini Kampung

Kapolda: Tinggalkan atau Saya Obok-Obok Ini Kampung
Sebanyak 17 orang terduga pengguna narkoba diamankan polisi saat razia di sarang narkoba, Kampung Aceh, Mukakuning, Selasa (16/2). Foto: dalil harahap/batampos/JPNN

jpnn.com - BATAM - Sedikitnya 17 orang diamankan aparat gabungan dari penggerebekan Kampung Aceh yang dikenal sebagai perkampungan narkoba di Mukakuning, Batam, Kepri, Selasa (16/2) pagi.

Aparat gabungan menyisir satu persatu rumah serta bangunan yang berada di perkampungan rumah liar (ruli) itu. Kemudian mereka yang diamankan dikumpulkan di salah satu bangunan yang berada di dekat lapangan kampung. 

Setelah menjalani test urine sebanyak 12 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba kemudian mereka digelandang ke Mapolresta Barelang.

Maraknya penggunaan narkoba di kampung Aceh mendapat sorotan keras dari Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian.

"Segera tinggalkan (narkoba), jangan (pakai narkoba) lagi, kalau tidak saya akan terus obok-obok ini kampung," ungkap Kapolda seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Rabu. 

Baca: Kapolda Marah, Minta Seluruh Warga di Kampung Ini Direlokasi

Barang bukti yang diamankan yakni sebelas bungkus sabu siap edar, empat bong isap, tiga timbangan serta satu alat pres. Selain itu sebanyak 27 mesin jackpot juga diamankan, satu pucuk senapan angin, satu pucuk senjata air softgun serta satu celurit.(cr20/ray/JPNN)

BATAM - Sedikitnya 17 orang diamankan aparat gabungan dari penggerebekan Kampung Aceh yang dikenal sebagai perkampungan narkoba di Mukakuning, Batam,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News