Kapolda Ungkap Kedalaman Luka Tusuk Syekh Ali Jaber

Dia menyebutkan bahwa pelaku penikaman Syekh Ali Jaber merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandarlampung.
"Jarak antara rumah pelaku dan TKP itu sekitar 300 meter dan menurut pengakuan AA yang bersangkutan membawa pisau dari rumah," kata dia.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Lampung itu mengatakan bahwa Syekh Ali Jaber mengalami luka tikam sedalam 4 Cm dan telah dilakukan pengamanan serta pengobatan.
Diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditikam oleh orang tidak dikenal pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 saat menghadiri program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung. (antara/jpnn)
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menjelaskan kondisi luka tusuk yang dialami Syekh Ali Jaber.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI