Kapolda Usulkan Kampung Ini Dijadikan Kawasan Ekonomis
jpnn.com - jpnn.com - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian sepertinya mulai geram dengan ruli Simpang Dam Mukakuning atau sering disebut Kampung Aceh.
Lokasi yang identik dengan kampung narkoba ini tak berubah. Meski sudah digerebek berkali-kali, namun transaksi narkoba dan tindak kejahatan masih saja terus terjadi di sana.
Untuk itu, Kapolda meminta kerjasama dan koordinasi intansi yang ada di Kepri agar merelokasi seluruh penghuni rumah liar (ruli) di Kampung Aceh tersebut.
“Kami sudah sering melakukan patroli di daerah tersebut,” kata Irjen Pol Sam Budigusdian, kemarin.
Walau begitu masih ada beberapa hal, yang luput dari pengawasan kepolisian. Salah satunya tindak pidana penjualan sabu, yang berakhir dengan pembunuhan bandar oleh pembelinya.
“Kalau polisi sendiri taklah bisa,” ucapnya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Ia mengatakan Kampung Aceh ini bukan hanya jadi permasalahan bagi kepolisian, namun bagi semua orang yang ada di Batam.
Dan ia berharap ada tindakan yang benar-benar tegas, diterapkan oleh instansi yang terkait agar penduduk di Kampung Aceh ini bisa dipindahkan.
“Harus bersama,” ungkapnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian sepertinya mulai geram dengan ruli Simpang Dam Mukakuning atau sering disebut Kampung Aceh.
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam