Kapolres AKBP Alamsyah Pimpin Apel Khusus Pemecatan Hengki, Hendra dan Antonius
Jumat, 06 November 2020 – 14:14 WIB
BACA JUGA: Oknum Brimob yang Banting Anak Kucing ke Parit Ternyata Briptu SS, Begini Pengakuannya
Baca Juga:
“Kalau mereka sudah terus melanggar dan berulang kenapa harus dipertahankan,” tandasnya. (uni)
Tiga anggota Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, diberhentikan secara tidak hormat, Jumat (6/11). Ketiga personel tersebut adalah Bripka Hendra Sutowo, Bripka Antonius, dan Brigadir Hengki Gemesti.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Palembang-Kayuagung, 4 Orang Meninggal
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Kecelakaan Speedboat di Ogan Komering Ilir, Dua Orang Tewas
- Anak Kades Ulang Tahun, Dapat Hadiah Mobil Seharga Rp 2,19 Miliar
- 3 Perwira Polda Papua Dipecat, Dua AKP dan Satu Ipda, Kapolda: Bukan Waktunya Neko-Neko