Kapolres Bengkalis: Kapal yang Tenggelam di Selat Malaka Diduga TPPO
jpnn.com, PEKANBARU - Sebuah kapal yang mengangkut belasan orang dari Malaysia mengalami kecelakaan di Selat Malaka, Selasa (15/8). Dugaan sementara kapal itu mengangkut pekerja migran tanpa dokumen.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan kapal yang mengalami kecelakaan itu diduga berkaitan dengan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dari 14 orang yang berada di dalam kapal, 11 orang dinyatakan selamat dan telah diamankan di Kepolisian Malaka, sedangkan tiga korban lainnya masih dalam pencarian setelah kapal tersebut diduga kecelakaan menghantam ombak.
"Ada dugaan terkait sindikat TPPO. Saat ini Satuan Polisi Air Polres Bengkalis sedang melakukan penyelidikan," katanya di Pekanbaru, Rabu.
Dikatakannya, 11 korban yang selamat hingga kini masih diamankan di Kepolisian Malaka. Satpolair Polres Bengkalis masih berkoordinasi untuk mendapatkan informasi dari korban.
"Kami masih berkoordinasi dengan Kepolisian Malaka untuk mendapatkan informasi dari korban yang diamankan di sana. Naik kapal siapa, siapa tekong, agen. Kendala kami itu, karena mereka masih diamankan polisi Malaka," tambah Setyo Bimo.
Diketahui, sebuah kapal yang berisikan 14 orang mengalami kecelakaan di Perairan Selat Malaka di rute Johor - Indonesia, Selasa (15/8) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pekanbaru Budi Cahyadi saat dikonfirmasi menyebutkan hingga saat ini tiga korban masih dalam pencarian.
Sebuah kapal yang mengangkut belasan orang dari Malaysia mengalami kecelakaan di Selat Malaka, Selasa (15/8).
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Ditemani Keponakan Prabowo di Komisi III DPR
- Sekda Pemprov Jateng: Sosialisasikan Pencegahan TPPO Hingga Tingkat RT-RW
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Tewas di Kamboja, Korban TPPO Diduga Jadi Operator Judi Online
- Cegah Perdagangan Orang, Pj Gubernur Jateng Terbitkan Pergub TPPO