Kapolres Beri Tips Jika Seseorang Ngaku Polisi Hentikan Anda, Begini Caranya...
jpnn.com - BATAM - Sebelum ditemukan tewas, Dian Millennia Trisna Efiefa, 16, siswa SMA Negeri 1 Batam, dikabarkan dihentikan oleh seseorang yang mengaku polisi di Sekupang, Sabtu (26/9) lalu.
Terkait hal ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safruddin, mengatakan semua polisi berhak memberhentikan pengendara di jalan raya.
Baik ketika mengenakan seragam atau tidak. Namun, satu yang harus diingat, mereka akan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) jika mereka memang anggota Polri.
"Saya sudah instruksikan ke seluruh kepala satuan supaya anggota mereka menunjukkan KTA ketika memberhentikan seseorang di jalan," kata, Asep saat bertandang ke Kantor Redaksi Batam Pos (JPNN Group), Kamis (1/10).
Prosedur pemberhentian itu diawali dengan salam hormat dan pengenalan diri. Meliputi nama, satuan tugas, dan alasan pemberhentian. Kemudian, mereka akan menunjukkan KTA.
Kalaupun mereka tidak melakukannya, masyarakat berhak memintanya. "Masyarakat jangan takut. Tanya saja, 'Boleh kami lihat KTA-nya, Pak?'." imbuh Asep.
Baca juga: Inilah Puisi Nia yang Bikin Air Mata Mengalir…
Asep mengaku telah mensosialisasikan hal tersebut melalui media sosial. Ini supaya masyarakat tidak lagi terjebak jika ada orang yang mengaku polisi memberhentikannya di jalan raya. Seperti yang kerap terjadi beberapa minggu belakangan.
BATAM - Sebelum ditemukan tewas, Dian Millennia Trisna Efiefa, 16, siswa SMA Negeri 1 Batam, dikabarkan dihentikan oleh seseorang yang mengaku polisi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank