Kapolres Binjai Minta Maaf Soal Unggahan Singgung Reuni 212
jpnn.com, BINJAI - Kapolres Binjai, Sumatera Utara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto meminta maaf kepada masyarakat atas konten yang menyinggung Reuni Akbar 212 di akun resmi Polres Binjai di media sosial Instagram.
Unggahan yang dinilai menimbulkan pro da kontra itu sempat membuat jagat maya heboh.
Dalam unggahan akun @tribataresbinjai itu berbunyi ‘Tujuan Tersembunyi Reuni 212’ sebagai judul.
Kemudian di bagian bawah tertulis, “Gerakan Reuni 212 berusaha menggerakkan masyarakat kelas menengah dan bawah untuk berupaya menggulingkan pemerintah dengan cara-cara serupa Hizbut Tahrir di Suriah”
Di bawah kutipan tersebut tertera nama Alwi Shihab. Terdapat juga sebuah gambar aksi 212 di Monas beberapa waktu lalu.
Konten tersebut diunggah Sabtu (23/11) dan langsung viral. Setelah heboh, konten sempat dihapus dan akun dinonaktifkan. Banyak yang menyesalkan unggahan itu datang dari akun resmi Kepolisian Resort Binjai.
Melihat situasi yang memanas, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto meminta maaf dan mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh agama di Mapolres Binjai, Rabu (27/11).
Dia tak membantah semua itu ulah anggotanya. “Saya sebagai Kapolres Binjai atas nama anggota saya dan seluruh kesatuan Polres minta maaf. Karena sudah terjadi keteledoran anggota saya dalam mengunggah hal-hal yang sifatnya sensitif untuk agama,” ujarnya.
Kapolres Binjai, Sumatera Utara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto meminta maaf kepada masyarakat atas konten yang menyinggung Reuni Akbar 212 di akun resmi Polres Binjai di media sosial Instagram.
- Dukung Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, Kaesang Dengarkan Curhat Pedagang Pajak Tavip
- Dukung Bobby-Surya, Relasi Sumut Jadi Tambahan Kekuatan Amir-Jiji di Binjai
- Jokowi Resmikan SPAM di Binjai dan Jembatan di Samosir
- Korps Brimob I Polri Resmi Bermarkas di Binjai, Dipimpin Brigjen Firly Samosir
- Tekan Stunting, TP PKK Pusat dan Bapanas Kerja Sama Bangun Rumah Pangan B2SA di Binjai
- Kunjungi Rumah Pangan Binjai, Ketum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian Sampaikan Hal Ini