Kapolres Binjai Ngaku Bisa Atasi Keributan
Jadi Saksi di MK
Rabu, 28 Juli 2010 – 01:12 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, pada sidang perdana 23 Juli 2010, penggugat meminta MK mendiskualifikasi pasangan M Idham-Timbas Tarigan, yang dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Binjai. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kapolres Binjai, AKBP Rina Sari Ginting, hadir sebagai saksi yang dihadirkan KPU Kota Binjai, dalam persidangan lanjutan perkara sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Membangun Talaud, Elly Lasut Figur Tepat Memimpin Sulut
- Butuh Sosok yang Bisa Bangun Sinergitas, 110 Senator Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI
- Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan Program Strategis Saat Blusukan di Waringinkurung
- Tim Bermarwah Laporkan Dugaan Pungutan Uang oleh Oknum ASN untuk Pilkada ke Polda Riau
- Pramono Pastikan 9 Bahkan 20 Naga Takkan Bisa Mengendalikannya Jika Terpilih
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS