Kapolres Binjai Ngaku Bisa Atasi Keributan
Jadi Saksi di MK
Rabu, 28 Juli 2010 – 01:12 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, pada sidang perdana 23 Juli 2010, penggugat meminta MK mendiskualifikasi pasangan M Idham-Timbas Tarigan, yang dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Binjai. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kapolres Binjai, AKBP Rina Sari Ginting, hadir sebagai saksi yang dihadirkan KPU Kota Binjai, dalam persidangan lanjutan perkara sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Deddy Sitorus Ungkap Anomali dari Banyaknya Spanduk yang Serang PDIP
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Ada yang Ingin Mengacak-acak Internal PDIP, Mega Perintahkan Satgas Siaga-1
- Endus Potensi Serangan Menjelang Kongres V, PDIP Siaga Satu