Kapolres Binjai Ngaku Bisa Atasi Keributan

Jadi Saksi di MK

Kapolres Binjai Ngaku Bisa Atasi Keributan
Kapolres Binjai Ngaku Bisa Atasi Keributan
Seperti diberitakan sebelumnya, pada sidang perdana 23 Juli 2010, penggugat meminta MK mendiskualifikasi pasangan M Idham-Timbas Tarigan, yang dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Binjai. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Kapolres Binjai, AKBP Rina Sari Ginting, hadir sebagai saksi yang dihadirkan KPU Kota Binjai, dalam persidangan lanjutan perkara sengketa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News