Kapolres Bogor Copot Anak Buahnya yang Salah Tangkap Suami Istri
Senin, 12 Februari 2024 – 22:27 WIB
Adapun tujuh orang tersangka tersebut berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
Teguh menerangkan dari tujuh tersangka tersebut, empat orang di antaranya sudah tertangkap dengan inisial FF (37), K (44), D (50) dan MM (50).
Polisi kemudian hendak melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Pasir Angin, Cileungsi pada Rabu (7/2/2024), namun rupanya salah tangkap.
"Para pelaku (yang sudah ditangkap) memberikan informasi penting terkait rekannya (SS) yang terlibat dalam kejahatan itu," kata Teguh. (antara/jpnn)
Suami istri bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap anggota Reskrim Polres Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Polisi Tangkap Mahasiswa di Bogor, Kasusnya Berat
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata