Kapolres: Bripka Imam Sudah Tak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
Selasa, 05 Juli 2022 – 04:33 WIB
Kapolres menuturkan Bripka Imam sebelumnya sudah diupayakan untuk dibina sehingga bisa kembali berdinas sebagai anggota Polri.
Baca Juga:
Namun, Bripka Imam tidak punya itikad baik untuk bisa memperbaiki kesalahannya. Sehingga, sanksi terberat yakni pemecatan diberikan.
Seksi Propam pun menggelar sidang kode etik dan merekomendasikan PTDH terhadap Bripka Imam.
“Dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” kata kapolres.
Dalam upacara PTDH ini, Bripka Imam tidak dihadirkan. Dia hanya diwakilkan sebuah foto yang kemudian diberi tanda silang oleh Kapolres Mimika. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polres Mimika menggelar upacara PTDH terhadap Bripka Imam Basuki. Polisi dari bintara itu disebut tak bisa dipertahankan sebagai anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam