Kapolres: Bripka Imam Sudah Tak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
Selasa, 05 Juli 2022 – 04:33 WIB

Polres Mimika menggelar upacara PTDH terhadap salah satu personelnya, Bripka Imam Basuki. Dok Humas Polri.
Kapolres menuturkan Bripka Imam sebelumnya sudah diupayakan untuk dibina sehingga bisa kembali berdinas sebagai anggota Polri.
Baca Juga:
Namun, Bripka Imam tidak punya itikad baik untuk bisa memperbaiki kesalahannya. Sehingga, sanksi terberat yakni pemecatan diberikan.
Seksi Propam pun menggelar sidang kode etik dan merekomendasikan PTDH terhadap Bripka Imam.
“Dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” kata kapolres.
Dalam upacara PTDH ini, Bripka Imam tidak dihadirkan. Dia hanya diwakilkan sebuah foto yang kemudian diberi tanda silang oleh Kapolres Mimika. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polres Mimika menggelar upacara PTDH terhadap Bripka Imam Basuki. Polisi dari bintara itu disebut tak bisa dipertahankan sebagai anggota Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Sang Pembunuh Bayi Terancam Dipecat