Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Viral di media sosial akun X yakni @adityasetion_ terkait Polsek Cakung yang disebut telah menangkap lima mahasiswa dan meminta tebusan Rp 12 juta pada Jumat (21/3) lalu.
"Halo, salah satu teman saya ditangkap dan saat ini berada di Polsek Cakung, Jakarta Timur. Ada lima orang yang ditahan dan mereka meminta tebusan Rp 12 juta," tulis akun X @adityasetion_.
Akun tersebut juga mengungkap identitas salah satu dari lima orang yang ditahan, yakni Muhammad Nabil yang merupakan Mahasiswa Universitas Mustopo.
Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah Polsek Cakung menangkap mahasiswa peserta demo RUU TNI dan meminta tebusan.
"Kami sampaikan bahwa Polsek Cakung tidak pernah menangkap lima orang mahasiswa yang salah satunya bernama Muhammad Nabil Rafiudin, terkait dengan aksi unjuk rasa (unras) pengesahan RUU TNI di Jakarta Pusat," kata Nicolas saat dikonfirmasi, Senin.
Nicolas menegaskan hal tersebut mulai dari penahanan hingga permintaan uang tebusan Rp 12 juta merupakan berita bohong (hoaks).
"Dengan demikian, hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti uang tebusan yang beredar di media sosial adalah tidak benar alias hoaks," ujar Nicolas.
Selain itu, Nicolas menyebut Polsek Cakung pada 16 Februari 2025 hanya mengamankan empat orang terkait aksi tawuran di wilayah Cakung, tidak ada kaitannya dengan RUU TNI.
Viral di media sosial X Polsek Cakung disebut telah menangkap lima mahasiswa dan meminta tebusan Rp 12 juta.
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Polda Jabar Amankan Mahasiswa PPDS Unpad yang Perkosa Pasien RSHS Bandung
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Misteri Penyebab Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Terima Hasil Labfor
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI