Kapolres Dicopot Akibat Kantor Bersama Polisi RI & Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Plang bertuliskan Kantor Bersama Polisi antara Polri dan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok di Ketapang, Kalimantan Barat ternyata berbuntut. Kapolres Ketapang AKBP Sunario langsung dicopot dari posisinya gara-gara plang yang semula akan dipasang di Ketapang Ecology and Agriculture Foretsry Industrial Park itu.
Pencopotan Sunario tertuang dalam surat telegram bernomor KEP/943/VII/2018 yang diteken Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jumat (13/7). Di dalam surat itu disebutkan bahwa AKBP Sunario dimutasi sebagai pejabat menengah Polda Kalimantan Barat.
Posisi Kapolres Ketapang yang ditinggalkan AKBP Sunario lantas ditempati AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya menjabat Kapolres Singkawang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal juga sudah memperoleh kepastian tentang pencopotan Sunario.
"Soal viral foto pelat tersebut, bahwa Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," kata Iqbal.
Menurutnya, tindakan Sunario tidak sesuai mekanisme di Polri. Sebab, kewenangan dalam menentukan kerja sama dengan kepolisian negara lain ada di Mabes Polri.
"Hari ini juga Kapolres dipindahkan sebagai Pamen di Polda Kalbar," tuturnya.
Sementara Sunario dalam klarifikasinya mengatakan, ada kunjungan personel Kepolisian Suzhou dari Tiongkok ke Ketapang, Kamis (12/7). Menurutnya, plang kantor polisi bersama yang dibuat Kepolisian Suzhou itu hanya contoh jika nanti sudah ada kerja sama resmi.
"Mereka meminta kerja sama kepada Polres Ketapang dalam hal kepolisiannya dengan membawa contoh sebuah plakat yang untuk kerja sama nantinya," kata Sunario.
Namun, Sunario menolak ajakan pihak Tiongkok itu. Sebab, Polres Ketapang tak berwenang menjalin kerja sama dengan pihak luar.