Kapolres Dituduh Terima Setoran, AKP Reza: Kami Pasti Tangkap Pelakunya
Senin, 15 Februari 2021 – 17:30 WIB
Terlebih lagi sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur penggunaan media sosial.
"UU ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian," tambah AKP Reza.(antara/jpnn)
AKP Rio Reza Panindra menyebut posisi pelaku yang menghina Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando sudah terlacak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati, Ada Modus Penipuan Phishing Baru Menargetkan Bisnis di Media Sosial
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Bluesky Menguji Coba Fitur Baru Untuk Aplikasi Mobile
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Waka MPR Dorong Pemanfaatan Medsos untuk Bangun Ketertarikan Masyarakat Terhadap Museum
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum