Kapolres Izinkan Tahanan Menikah di Masjid Polres

Kapolres Izinkan Tahanan Menikah di Masjid Polres
Tahanan kasus narkoba menikah di masjid Polres Banyuwangi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANYUWANGI - Kepolisian Resort Banyuwangi menggelar akad nikah untuk tahanannya. Pernikahan yang digelar secara sederhana tersebut dilaksanakan di masjid Polres Banyuwangi dengan disaksikan keluarga kedua mempelai.

Meski sederhana rupanya pernikahan ini menjadi makna tersendiri bagi mempelai wanita, karena status mempelai pria adalah tersangka.

Mempelai laki-laki Andi Rahman tersandung kasus narkoba, dengan berkas pemeriksaan sudah tahap satu di Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Imron berharap, pernikahan dengan status tersangka di Mapolres Banyuwangi hanya dilaksanakan satu kali ini saja.

"Para pemuda dan masyarakat supaya menjauhi narkoba. Karena apapun jenis narkoba dapat menghancurkan masa depan, cita cita, hingga merampas hak-hak sebagai warga negara," kata AKP Imron.

Setelah melakukan ijab kabul di hadapan saksi dan penghulu, mempelai pria pun kembali melakukan rutinitas seperti sebelumnya menjadi tahanan Mapolres Banyuwangi.

Dia terpaksa menikmati nuansa pengantin baru sendiri di sel tahanan mapolres setempat.

Andi ditangkap Satnarkoba Polres Banyuwangi pada hari Rabu 19 Desember 2018 lalu, di rumahnya dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu - sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kapolres berharap pernikahan dengan status tersangka di Mapolres Banyuwangi hanya dilaksanakan satu kali ini saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News