Kapolres Janjikan Honorer Pemalsu SK jadi Tersangka
jpnn.com - PADANG - Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono membenarkan telah melakukan pertemuan dengan Ombudsman Jumat lalu.
Ombudsman Perwakilan Sumbar, melaporkan temuan dugaan 50 dari 290 honorer K-2 di Kabupaten Dharmasraya yang sebelumnya dinyatakan lulus, terindikasi melakukan pemalsuan SK Pengangkatan Honorer.
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Sudah kita tangani. Ombudsman juga sudah datang melihat apa yang sudah kita tangani dan sudah sejauh mana yang kita tangani," kata Bondan ketika dihubungi via ponsel tadi malam.
Ditanya soal tersangka, Bondan mengaku masih diperlukan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi lainnya.
"Pasti dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Sabar dulu ya, karena masih ada saksi-saksi yang sekarang pindah dinas ke kabupaten lain,"Âtuturnya.
Saat ini, penyidik masih berupaya mengungkap sejauh mana tindak pidananya. "Kita masih mencari unsur pidananya. Karena itu, kita masih memerlukan keterangan saksi-saksi lainnya, serta dokumen pendukung lainnya," tambah Wakapolres Dharmasraya Kompol Ari Yuswan Triono yang dihubungi terpisah. (bis/sam/jpnn)
PADANG - Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono membenarkan telah melakukan pertemuan dengan Ombudsman Jumat lalu. Ombudsman Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel