Kapolres: Jenazah Nenek Hindun Disalati Sesuai Agama

Kapolres: Jenazah Nenek Hindun Disalati Sesuai Agama
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polemik penolakan penyalatan Nenek Hindun, 78, terus berlanjut. Di media sosial, ramai dikabarkan bahwa Nenek Hindun ditolak disalati di Musala Al Mu'minun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu menyesatkan.

Menurutnya, Nenek Hindun disalati sesuai ajaran dan tata tertib salat jenazah.

"Saya sudah konfirmasi sendiri ke pihak keluarga bahwa tak ada penolakan di masjid atau musala," kata Iwan saat dikonfirmasi pada Senin (13/3).

Iwan menjelaskan, fakta yang ada yaitu jenazah Nenek Hindun disalati di rumahnya lantaran tidak ada jamaah di musala. Karenanya, pemuka agama sekaligus tokoh masyarakat setempat, Ustad Ahmad Syafi'i menyalati Nenek Hindun di rumahnya.

"Jadinya terpaksa Ustad Syafi'i mensalati di rumah Bu Hindun," kata Iwan.

Dia mengatakan, pihak polisi juga sudah berkoordinasi dengan pengurus RT, pihak musala, keluarga Nenek Hindun, dan warga sekitar untuk menanggapi kasus ini. Dia memastikan sebenarnya tidak ada masalah.

"Hanya kesalahpahaman saja sehingga tersebar di media massa," tutur Iwan.

Polemik penolakan penyalatan Nenek Hindun, 78, terus berlanjut. Di media sosial, ramai dikabarkan bahwa Nenek Hindun ditolak disalati di Musala Al

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News