Kapolres: Jika Mengancam, Silakan Tembak di Tempat
Jumat, 15 Juni 2018 – 03:50 WIB

Pistol. Foto: pixabay
“Sudah saya perintahkan untuk tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. Sesuai aturan, dari tembakan peringatan, tembakan yang terarah dan terukur. Hingga yang bersifat melumpuhkan. Bahkan jika mengancam jiwa petugas dan orang lain, silahkan tindak tegas,” katanya. (*/rdh/one/k18)
Baca Juga:
Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta memerintahkan anggotanya untuk meminimalisasi tindak kriminalitas selama masyarakat merayakan hari raya Idulfitri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PIK2 Diserbu 500 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Booth Camilan Sehat dan Aktivitas Seru Warnai Jalur Mudik 2025
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini