Kapolres: Kami tak Segan-segan Kirim Pelaku ke Kamar Jenazah

jpnn.com, SORONG - Sikap tegas ditunjukkan Kapolres Sorong, Papua Barat, AKBP Adfrie R. Mait,S.S.IK.
Dia memerintahkan anak buahnya untuk menembak mati di tempat para pelaku jambret dengan kekerasan, begal dengan kekerasan, maupun pelaku curanmor dengan kekerasan yang mencoba mencederai dan mengancam nyawa korban maupun nyawa anggota yang bertugas.
Penegasan itu dikemukakan Kapolres Sorong karena berdasarkan laporan yang diterimanya dari masyarakat maupun anggotanya bahwa para tersangka yang melakukan aksi kejahatan seringkali membawa senjata tajam, yang dapat mengancam nyawa korban maupun petugas.
“Kami perlu sampaikan kepada masyarakat Kota Sorong, bahwa kita (polres) tidak main-main, kita akan ambil tindakan tegas. Laporan dari masyarakat sudah berulang kali disampaikan kepada kami, kepolisian harus mengambil tindakan tegas, dan kami tidak segan-segan mengirim pelaku ke kamar jenazah,” tegas Kapolres, seperti diberitakan Radar Sorong (Jawa Pos Group).
Para tersangka yang masuk dalam target operasi, lanjut Kapolres, sebaiknya menyerahkan diri secara sadar.
Dan jika demikian hal itu akan menjadi pertimbangan hukum dalam melakukan penindakan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Selain curanmor dan begal, orang nomor satu di jajaran Polres Sorong Kota itu juga menindak tegas pelaku kejahatan yang melakukan pemalakan dengan senjata tajam.
“Apapun modus operandi yang dilakukan, apabila itu mengancam nyawa korbannya atau nyawa petugas, kami tidak-segan-segan mengirim tersangka ke kamar mayat, alias tembak mati. Itu perintah pimpinan,” tegas Kapolres.
Sikap tegas ditunjukkan Kapolres Sorong, Papua Barat, AKBP Adfrie R. Mait,S.S.IK.
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Mengalami Luka di Kepala
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib