Kapolres Kobar Bantah Rampas Formulir C-1
jpnn.com - PANGKALAN BUN - Selama beberapa hari terakhir di Kobar dihebohkan dengan isu perampasan hasil formulir C-1 untuk saksi salah seorang pasangan Capres Jokowi-Jusuf Kalla.
Tudingan perampasan itu disebut-sebut dilakukan oleh salah seorang oknum anggota Polisi Resor Polres Kobar.
Isu itu beredar kuat di Kecamatan Kumai, karena kejadiannya terjadi disalah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat, saat berlangsungnya Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli lalu.
Isu ini bahkan, berhembus sampai ke Provinsi Kalteng, kemudian tembus ke Mabes Polri di Jakarta.
Adanya isu ini membuat dua belah pihak. Yakni Polisi Resor (Polres) Kobar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar angkat bicara, untuk meluruskan perihal kejadian sebenarnya.
Kapolres Kobar AKBP Ma’Mun HM Sik membantah ada perampasan. Menurutnya, itu hanya kesalahpahaman antara pihak saksi, dengan anggotanya.
"Anggota saya hanya pinjam untuk dicatat hasilnya. Pihak saksi yang merasa belum menerima fomulir itu langsung menuding merampas. Padahal, tidak merampas. Isu perampasan itu tidak benar, hanya dibesar-besarkan,” tandas Ma'mun kepada Kalteng Pos (JPNN Grup), Selasa (15/7).
Ketua KPU Kobar Samijan mengatakan, isu perampasan itu tidak benar. Namun dirinya mengakui, jika ada anggota Polres Kobar yang meminjam fomulir C-1 itu. Bahkan yang bersangkutan sempat membawanya.
PANGKALAN BUN - Selama beberapa hari terakhir di Kobar dihebohkan dengan isu perampasan hasil formulir C-1 untuk saksi salah seorang pasangan Capres
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga