Kapolres Kotim: Penegakan Hukum jadi Langkah Terakhir dalam Penanggulangan Karhutla
Selasa, 23 Juli 2024 – 05:00 WIB
Dengan begitu pula, katanya, tidak ada masyarakat yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat karhutla.
Kendati demikian, ia menegaskan, jika memang diperlukan maka penegakan hukum akan tetap dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi yang lainnya.
Saat ini Satgas Penanggulangan Karhutla di Kotim sedang menjalankan kesiapsiagaan penanganan karhutla menyusul ditetapkan status siaga darurat bencana karhutla selama 90 hari di daerah itu, yakni 4 Juli-10 Oktober 2024. (antara/jpnn)
Penegakan hukum dijadikan upaya terakhir dalam penanggulangan karhutla di Kotawaringin Timur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan