Kapolres Larang Anggota Selfie dengan Caleg
jpnn.com, MADIUN - Tahapan kampanye pemilihan calon presiden serta calon anggota legislatif telah dimulai sejak 23 September lalu.
Karena itu Kapolres Madiun melarang anggotanya untuk berswafoto bersama caleg ataupun berfoto yang mengisyaratkan dukungan kepada salah satu pihak.
Kapolres menekankan kepada anggota untuk menjaga netralitas dan marwah Polri, terutama Polres Madiun.
Di hadapan seluruh anggota, Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya melarang anggota Polres berswafoto dengan calon peserta pemilu serentak 2019, demi menjaga netralitas Polri.
"Agar tidak tidak terjadi penggorengan isu, anggota juga dilarang untuk berfoto yang menunjukkan isyarat jari dukungan kepada salah satu capres, serta menghindari segala kemungkinan yang berbau politik," tegas Agus.
Dia menambahkan, apabila anggotanya ketahuan berswafoto dengan capres, cawapres dan caleg, maka anggota itu akan dikenakan sanksi.
"Langkah itu ditegaskan kepada anggota mengingat Polri harus netral dalam Pilpres 2019," pungkasnya(end)
Kapolres Madiun melarang anggotanya untuk berswafoto bersama caleg ataupun berfoto yang mengisyaratkan dukungan kepada salah satu pihak.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Deddy Sitorus Bicara Soal Perubahan Sikap Jokowi Setelah Pilpres 2019, Jleb Banget!
- Tsunami Pokir
- Rendahnya Raihan Suara Kaum Hawa Dianggap Turut Berkontribusi Kegagalan PPP ke Parlemen
- Kuasa Hukum Neneng Hasanah Menduga Ada Pelanggaran Dalam Penyerahakan Bukti ke MK
- Bareskrim Usut Keterlibatan Keluarga Caleg di Kasus Penyelundupan 70 Kg Sabu-Sabu