Kapolres Meminta Maaf Atas Tindakan Brigadir R dan E, Bikin Malu Polri

Kapolres Meminta Maaf Atas Tindakan Brigadir R dan E, Bikin Malu Polri
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro (kanan) mengunjungi rumah keluarga korban penganiayaan. Foto: Antara

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan terhadap Ramlan, warga Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, dilakukan dua oknum polisi tersebut beredar di media sosial pada Sabtu (23/5).

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan mengimbau warga untuk tidak mudik, sekaligus memasang spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.

Tiba-tiba seorang warga yang bernama Ramlan, mengalami gangguan jiwa, membentak-bentak Brigadir R dan Brigadir E seraya berkata.

"Mana duit saya dan tekenan. Nanti saya pukul tidak takut kamu polisi," katanya.

Brigadir R dan Brigadir E berusaha menghindar. Namun, tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.

Melihat kejadian tersebut, Brigadir R menyerang Ramlan. Terjadilah pergumulan yang mengakibatkan beberapa luka tubuh Ramlan. (antara/jpnn)
Indonesia Siap New Normal?

Brigadir R dan Brigadir E diamankan Propam atas tindakan penganiayaan terhadap seorang warga.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News