Kapolres Meminta Maaf Atas Tindakan Brigadir R dan E, Bikin Malu Polri

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan terhadap Ramlan, warga Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, dilakukan dua oknum polisi tersebut beredar di media sosial pada Sabtu (23/5).
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, bermula saat Brigadir R bersama Brigadir E sedang melaksanakan mengimbau warga untuk tidak mudik, sekaligus memasang spanduk tidak mudik di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam.
Tiba-tiba seorang warga yang bernama Ramlan, mengalami gangguan jiwa, membentak-bentak Brigadir R dan Brigadir E seraya berkata.
"Mana duit saya dan tekenan. Nanti saya pukul tidak takut kamu polisi," katanya.
Brigadir R dan Brigadir E berusaha menghindar. Namun, tiba tiba Ramlan menarik kerah baju Brigadir E dan hendak memukulnya.
Melihat kejadian tersebut, Brigadir R menyerang Ramlan. Terjadilah pergumulan yang mengakibatkan beberapa luka tubuh Ramlan. (antara/jpnn)
Indonesia Siap New Normal?
Brigadir R dan Brigadir E diamankan Propam atas tindakan penganiayaan terhadap seorang warga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan