Kapolres Meranti dan Elemen Masyarakat Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai
jpnn.com, KEPULAUAN MERANTI - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan bersama segenap elemen masyarakat melaksanakan deklarasi tertib berlalu lintas demi mewujudkan Pemilu damai 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Cik Puan, Selatpanjang, Minggu (21/01/2024).
Deklarasi juga dihadiri Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Kajari Kepulauan Meranti, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, hingga Danramil 02 Tebing Tinggi.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan menyampaikan deklarasi ini bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas selama pelaksanaan masa kampanye Pemilu 2024.
"Kegiatan ini juga bertujuan menjaga pelaksanaan kampanye rapat umum pada Pemilu 2024 agar berlangsung dengan suasana yang aman, damai, lancar, dan kondusif," ujar AKBP Kurnia.
Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengapresiasi kegiatan tersebut.
Dia juga berpesan kepada seluruh anggota Polres Kepulauan Meranti yang bertugas menertibkan lalu lintas agar menjaga semangat kebersamaan dan kekompakan.
"Insyaallah akan berjalan dengan baik. Berikan pelayanan terbaik. Siapkan mental, fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa," pesan Pj Bupati Asmar.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan bersama segenap elemen masyarakat melaksanakan deklarasi tertib berlalu lintas demi mewujudkan Pemilu damai
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- AKBP Asep Kerahkan Polisi RW demi Pilkada Damai di Siak
- Sejumlah Ormas di Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi
- Deklarasikan 4 Wilayah di Bali, Menteri AHY: Semoga Perkuat Semangat Investasi
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah