Kapolres Minta Maaf Anggotanya Aniaya Warga
jpnn.com - JPNN.com - Kapolres Mimika, AKBP Victor D Mackbon akan bertanggung jawab atas tindakan anggotanya yang diduga menganiaya warga Mapurujaya, Mimika Timur (Miktim), Papua, pada Minggu (1/1) lalu.
Kepada Radar Timika, Victor mengatakan dia bakal menjawab tuntutan keluarga korban, yakni menanggung biaya pengobatan korban serta menindak tegas Brigadir NR, terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Saya bertanggung jawab secara moral dan materil atas kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota kami. Secara pribadi dan organisasi saya meminta maaf atas kejadian tersebut kepada keluarga korban,” kata Kapolres, Selasa (3/1). Viktor menegaskan, Polres Mimika akan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh. Serta pascakesembuhan, yakni kerugian materil.
Sementara Brigadir NR sendiri saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk diproses baik secara pidana maupun secara Kode Etik Profesi.
Baca: Dua Oknum Polisi Diduga Mabuk, Lalu Aniaya Warga
“Kami mengingatkan kepada seluruh pimpinan terkecil sampai dengan tertinggi di Polres harus mengawasi tindakan anggota di lapangan,” ujarnya. (rex/jpnn)
JPNN.com - Kapolres Mimika, AKBP Victor D Mackbon akan bertanggung jawab atas tindakan anggotanya yang diduga menganiaya warga Mapurujaya, Mimika
Redaktur & Reporter : Adek
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral