Kapolres Mojokerto Siap Dicopot
Minta Maaf atas Pemberitaan yang Meresahkan
Sabtu, 29 Juni 2013 – 08:56 WIB
Selama laporan Rani, polwan yang sebelumnya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang), bergulir, jajaran dan anggota belakangan ini selalu memberi support kepada pimpinan mereka. Mantan Kasatreskoba Polrestabes Surabaya itu bahkan menegaskan, istri dan keluarganya selalu mendukung. Baik secara moral maupun spiritual. ’’Syukur alhamdulillah, keluarga tidak ada masalah. Bagi saya, itu yang terpenting,’’ tegasnya.
Sebagai pucuk pimpinan, dalam menanggapi tudingan Rani, polwan yang ditugaskan di bagian perencanaan polres, Eko memang sejak awal menyerahkan proses hukum kepada Mapolda Jatim. Tepat setelah polwan satu anak yang berdinas di polres sejak 2010 tersebut ditetapkan sebagai DPO per 25 April.
Alasan pelimpahan itu, selain untuk menghormati pemimpin dan institusi di atasnya, agar masalah yang membelit dapat dituntaskan dengan baik secara objektif dan proporsional. ’’Mungkin saya saja yang mengalami. Biar menjadi pelajaran bagi (polisi) yang lain,’’ tambah Eko.
Sebagaimana diketahui, penetapan DPO Rani keluar setelah putri pasangan Raya Situmeang –Kompol Maedi yang menjabat sebagai Kapolsek Cibeunying Kaler, Kota Bandung– itu dinyatakan melanggar disersi. Yakni, tidak melaksanakan tugas sebagai polwan dalam kurun waktu 30 hari berturut-turut. Selain itu, Rani yang dikenal sebagai polwan seksi itu pernah menjalani sidang disersi empat kali. Terakhir, polwan kelahiran 18 Juni 1988 yang juga heboh dengan foto-foto ’’syur’’ itu divonis melanggar disersi oleh Propam Polres Mojokerto pada 16 Januari 2013. (ris/nk/jpnn/c16/tia)
MOJOKERTO – Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho akhirnya buka suara soal rencana Polda Jatim yang akan mencopot jabatannya. Orang nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional