Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!

jpnn.com - Pihak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap info terkini kasus pencabulan oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman (FWSL).
Menurut penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT, korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AKBP Fajar hanya satu orang.
"Korban hanya satu orang berusia enam tahun," kata Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi dalam jumpa pers di Mapolda NTT, Selasa sore (11/3/2025).
Kombes Fatar mengatakan korban yang merupakan anak di bawah umur tersebut dipesan oleh Fajar melalui seorang wanita berinisial F.
Setelah menyanggupi permintaan Fajar, F mencari anak-anak dan mendapati korban yang berusia 6 tahun.
Wanita F lantas membawa bocah itu ke hotel yang sebelumnya sudah dipesan Fajar.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT, di salah satu hotel yang kamarnya sudah dipesan, terbukti ada tanda pengenal yakni Surat Ijin Mengemudi (SIM) milik Kapolres Ngada nonaktif tersebut.
"Jadi, tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL," ujarnya.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja disebut mencabuli bocah usia 6 tahun di hotel. Begini penjelasan Polda NTT.
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P