Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!

Fatar mengatakan AKBP Fajar kooperatif menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, serta mengaku telah berbuat asusila.
Sejauh ini Polda NTT belum melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar, sehingga belum menetapkan perwira menengah Polri itu sebagai tersangka pencabulan.
Penjelasan terbaru Polda NTT soal jumah korban, berbeda dengan informasi dari Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe.
Imel sebelumnya menyebut bahwa korban dugaan pencabulan oleh Kapolres Ngada berjumlah 3 anak di bawah umur.
Para korban disebut berusia 14 tahun, 12 tahun, dan tiga tahun.
Konon video kekerasan seksual terhadap ketiga korban tersebut diunggah AKBP Fajar ke situs porno luar negeri.
Sebagai informasi, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila pada 20 Februari 2025.(ant/jpnn)
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja disebut mencabuli bocah usia 6 tahun di hotel. Begini penjelasan Polda NTT.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba