Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
Rabu, 12 Maret 2025 – 05:00 WIB

Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi (ANTARA Foto)
Untuk itu, dia mendesak Polri segera melimpahkan kasus ini ke penyidik umum di Mabes Polri, agar proses hukum berjalan secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi internal. Kemudian memastikan pengusutan dugaan TPPU, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba dan kejahatan terorganisir lainnya.
"Menghindari penyelesaian melalui mekanisme “damai” atau hanya melalui kode etik, yang berpotensi mengaburkan keadilan dan memberikan ruang bagi impunitas," katanya. (antara/jpnn)
Komisi III DPR meminta kepada Kapolres Ngada yang sudah terlibat kasus kekerasan seksual segera dipidana.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?
- Propam Tangkap Kapolres Ngada, Legislator NasDem Harap Penyidikan Transparan