Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana

Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi (ANTARA Foto)

Untuk itu, dia mendesak Polri segera melimpahkan kasus ini ke penyidik umum di Mabes Polri, agar proses hukum berjalan secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi internal. Kemudian memastikan pengusutan dugaan TPPU, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba dan kejahatan terorganisir lainnya.

"Menghindari penyelesaian melalui mekanisme “damai” atau hanya melalui kode etik, yang berpotensi mengaburkan keadilan dan memberikan ruang bagi impunitas," katanya. (antara/jpnn)


Komisi III DPR meminta kepada Kapolres Ngada yang sudah terlibat kasus kekerasan seksual segera dipidana.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News